BeritaPedia.news, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengundang dua raksasa media sosial, TikTok dan Meta, menyusul kericuhan demonstrasi di DPR yang disebut dipicu oleh penyebaran konten provokatif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa komunikasi awal dengan pihak terkait sudah dilakukan.
“Saya sudah berbicara langsung dengan Head TikTok Asia Pasifik, Helena, dan meminta mereka datang ke Jakarta untuk membahas persoalan ini,” ujar Angga di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Selain TikTok, Komdigi juga telah berkoordinasi dengan perwakilan Meta Indonesia. Namun, untuk platform X (sebelumnya Twitter), langkah serupa belum bisa ditempuh karena belum memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.
Angga menekankan bahwa maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di media sosial berpotensi mengaburkan aspirasi publik serta merusak tatanan demokrasi.
“Seharusnya dengan teknologi mereka, konten yang tidak benar atau menyesatkan bisa segera terdeteksi dan dihapus,” tegasnya.
Ia memastikan langkah ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menjaga agar penyampaian pendapat masyarakat tetap dilakukan secara sehat dan tidak menimbulkan konflik.
“Tujuannya bukan membungkam masyarakat, tetapi memastikan bahwa ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan provokasi,” tambahnya.
Komdigi berencana segera menggelar pertemuan resmi dengan pihak TikTok dan Meta untuk membahas mekanisme pengawasan konten yang lebih ketat ke depan. (Gie)














