Example 728x250
Berita

Sinergi Desa dan Polisi Berhasil, Kades Taraman Jaya Serahkan S3nj4ta 4p! Rakitan Milik Warganya ke Polsek Semendawai Suku III

135
×

Sinergi Desa dan Polisi Berhasil, Kades Taraman Jaya Serahkan S3nj4ta 4p! Rakitan Milik Warganya ke Polsek Semendawai Suku III

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kembali ditunjukkan melalui penyerahan senjata api rakitan (senpira) oleh warga Desa Taraman Jaya, Kecamatan Semendawai Suku III.

Senjata tersebut diserahkan melalui Kepala Desa Taraman Jaya, Fahrur, kepada jajaran Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur pada Senin (15/6/2026).

Prosesi penyerahan berlangsung di Mapolsek Semendawai Suku III yang berada di Desa Margodadi, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan kepemilikan senjata api ilegal di tengah masyarakat.

Kepala Desa Taraman Jaya, Fahrur, mengatakan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap program kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika masih ada warga yang memiliki senjata api rakitan, sebaiknya diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan risiko hukum maupun gangguan keamanan,” ujar Fahrur.

Sementara itu, Kapolsek Semendawai Suku III, Iptu Antony Steven, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa penyerahan senpira tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senjata Api (Senpi) yang saat ini sedang digencarkan oleh Polres OKU Timur.

“Penyerahan senjata api rakitan ini merupakan salah satu hasil dari Operasi Senpi yang sedang kami laksanakan. Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dan peran aktif pemerintah desa yang telah mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” kata Iptu Antony Steven.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan tidak terlepas dari sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama pemerintah desa mengenai bahaya serta konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berisiko dan melanggar hukum. Melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat mulai memahami pentingnya menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa rasa khawatir.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila masih ada yang memiliki senjata api rakitan, segera serahkan kepada kepolisian demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat serta mampu mendukung terciptanya wilayah Kabupaten OKU Timur yang aman, tertib, dan kondusif. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights