BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Belitang II terus mendorong pemanfaatan lahan pertanian sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan pengecekan lahan tanaman jagung milik warga di Desa Rejomulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ketahanan pangan tersebut dilaksanakan anggota Polsek Belitang II Aiptu Octovianus, SH, pada Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap lahan milik Mastur, 48 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Lahan yang berada di Desa Rejomulyo tersebut ditanami jagung dengan luas sekitar 1/5 hektare.
Aiptu Octovianus, SH mengatakan, kegiatan pengecekan lahan pertanian merupakan bagian dari upaya mendukung masyarakat dalam mengembangkan tanaman pangan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian masyarakat, khususnya tanaman jagung,” ujar Aiptu Octovianus.
Menurutnya, keberadaan lahan pertanian masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung ketersediaan pangan di wilayah.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan pertanian masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan,” katanya.
Sementara itu, lahan milik Mastur yang berada di Desa Rejomulyo saat ini dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung dengan luas sekitar 0,2 hektare.
Kegiatan pengecekan tersebut sekaligus menjadi bagian dari keterlibatan jajaran Polsek Belitang II dalam mendukung masyarakat yang bergerak di sektor pertanian.
Melalui pemanfaatan lahan untuk tanaman pangan, diharapkan produktivitas pertanian masyarakat dapat terus berjalan dan turut mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. (Wie)













