Pada pukul 07.00 WIB, Korban mendengar dari orang – orang didekat rumah Korban bahwa ada orang yang akan mencuri sepeda motor Korban. Pada saat itu, Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I, Aipda Aliadi bersama Tim Opsnal sedang melaksanakan giat Patroli Hunting di Desa Tulus Ayu.
Pada saat berada di Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya salah satu anggota mendengar teriakan “Maling – maling”. Selanjutnya anggota merapat menuju ke sumber suara teriakan tersebut dan alhasil mendapatkan warga dan didapat keterangan warga bahwa adanya seorang laki – laki tak di kenal hendak mengambil sepeda motor di salah satu Masjid di Desa Tulus Ayu.
Setelah mendapatkan ciri-ciri dari laki – laki tak di kenal tersebut, anggota langsung melaksanakan pengejaran dan penyisiran bersama warga di Desa Tulus Ayu. Pelaku CN Bin HR (Alm) berhasil ditemukan dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kemudian diduga pelaku dan BB dibawa di Polsek Madang Suku I guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 (satu) buah kunci T, 2 (dua) buah mata anak kunci T, 1 (satu) bilah pisau.














