Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polsek Madang Suku I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pasal 363 KUHP, Berikut Kronologisnya

1067
×

Polsek Madang Suku I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pasal 363 KUHP, Berikut Kronologisnya

Share this article

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan tersangka, Dandi Putra Pratama alias D. Pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Aliadi bersama tim opsnal untuk melakukan penangkapan di Desa Mengulak.

Tim kepolisian berhasil menangkap tersangka D tanpa perlawanan saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 ember besar merek HAAPY, 1 dang-dang kecil, dan 1 dang-dang besar.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights