Example 728x250
Berita

Sosialisasi Perubahan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gelar ADPI dan Diikuti PPTS Se Kabupaten OKU Timur

134
×

Sosialisasi Perubahan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gelar ADPI dan Diikuti PPTS Se Kabupaten OKU Timur

Share this article

BeritaPedia.news, OKU — Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Kabupaten OKU Timur menggelar sosialisasi perubahan juknis penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2026 oleh Dr Rina Sopiana SP Msi selaku kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan di ball room The Zhuri Batu Raja.

Dimana ada beberapa aturan yang berubah Kepdirjen PSP No 36/KPTS/RC.210/B/12/2025 ke aturan baru Kepdirjen No.33/KPTS/RC.210/B/07/2026.

Aturan yang lama KTP pemberi kuasa/Petani yang di wakilnya dalam penebusan kelompok dalam bentuk foto copy.

“Kemudian untuk saat ini KTP pemberi kuasa/Petani yang di wakilnya dalam penebusan kelompok harus mengunakan KTP asli,” terang Dr Rina Sopiana SP Msi selaku kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan.

Aturan juknis terbaru ini bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan pupuk bersubsidi secara berkelompok.

“Kita berharap pemberi kuasa betul-betul secara sadar melakukan pembelian pupuk bersubsidi secara berkelompok,” jelasnya.

Sementara Account Executive Halim mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya regulasi terbaru mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, PT Pupuk Indonesia, dan Pelaku Usaha Distribusi.

perubahan kebijakan berdasarkan Keputusan Dirjen PSP Nomor 33 meliputi mekanisme verifikasi data penerima, penyesuaian proses verifikasi dan validasi.

“Perubahan ketentuan penebusan secara berkelompok, penggunaan identitas petani dalam penebusan, serta penguatan pengawasan agar penyaluran pupuk bersubsidi semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sosialisasi di hadiri perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, Kepala dinas pertanian Kabupaten OKU Timur, penyuluh pertanian, Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Penerima Pada Titik Serah (PPTS), serta berbagai pemangku kepentingan sektor pertanian. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights