Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri, menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 buah Sepeda Motor. Yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut warna merah dan 1 Unit Sepeda Motor Beat warna putih biru lengkap dengan surat-surat kendaraannya.
“Saat ini tersangka dalam proses penyidikan. Berkas-berkas terkait penangkapan sedang dilengkapi. Dan saat ini telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur“, imbuhnya. (Gie)














