BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur. Langkah preventif dilakukan dengan memberikan sosialisasi, menyebarkan mitigasi Karhutla, serta memasang banner imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 09.40 WIB di Desa Taraman, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan melibatkan Kanit Binmas Aipda Agus Riyanto, S.E., Kanit Provos Aipda Anju Manurung, S.E., serta Bhabinkamtibmas Aipda Dwi Supriyanto dan Bripka Agung Nugroho. Sosialisasi juga diikuti warga masyarakat Desa Taraman.
Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Redi Syaputra, S.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., mengatakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Ipda Redi Syaputra.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah imbauan, termasuk larangan membakar hutan dan lahan serta larangan membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Warga juga kami imbau agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang mencurigakan. Respons cepat dari masyarakat sangat penting untuk mencegah api berkembang dan meluas,” tambahnya.
Selain mencegah kebakaran, kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi risiko polusi udara akibat Karhutla.
Polsek Semendawai Suku III memastikan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.













