Example 728x250
Berita

Antrean BBM Meluber ke Badan Jalan, Kapolres OKU Timur Janji Tertibkan Pelanggaran

232
×

Antrean BBM Meluber ke Badan Jalan, Kapolres OKU Timur Janji Tertibkan Pelanggaran

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, dalam kondisi tertentu, antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) hingga memanfaatkan badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM, tetapi juga menyangkut aspek ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kendaraan yang berhenti dan mengantre di badan jalan berpotensi mempersempit ruang gerak pengguna jalan lainnya, terutama saat arus lalu lintas sedang padat.

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan monitoring terhadap penyaluran maupun penggunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Menurutnya, penyaluran BBM subsidi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai aturan.

“Saya imbau penyaluran BBM subsidi agar tidak melanggar aturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan tersebut,” kata AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, Selasa (15/9/2026).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemantauan kepolisian, kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU di OKU Timur sejauh ini masih tergolong wajar dan belum menunjukkan adanya indikasi kelangkaan BBM.

Meski demikian, pola antrean tetap menjadi perhatian, khususnya apabila kendaraan yang mengantre sampai menggunakan badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Lalu Hedwin mengingatkan masyarakat agar tetap tertib ketika mengantre dan tidak memaksakan diri mendapatkan posisi antrean dengan cara yang justru melanggar aturan lalu lintas.

“BBM subsidi memang merupakan barang vital yang dibutuhkan masyarakat banyak. Maka kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib saat antre, jangan melanggar rambu yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketertiban di sekitar SPBU merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Karena itu, apabila ditemukan kendaraan yang melanggar rambu maupun mengganggu arus kendaraan, kepolisian siap melakukan penertiban.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak sungkan akan terus melakukan penertiban,” ujarnya.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kepolisian terhadap aktivitas BBM subsidi tidak hanya menyangkut aspek distribusi, tetapi juga dampak kegiatan antrean terhadap ketertiban lalu lintas dan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Kondisi antrean yang tidak tertata, terutama di kawasan perkotaan Martapura, berpotensi mengurangi ruang gerak kendaraan lain. Ketika antrean sampai mengambil badan jalan, pengguna jalan harus berbagi ruang yang lebih sempit sehingga dapat memicu kepadatan dan mengganggu kenyamanan berlalu lintas.

Sementara itu, warga Martapura, Pendi, berharap penegasan kepolisian tersebut benar-benar diwujudkan melalui tindakan di lapangan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ada kendaraan yang mengantre sampai menggunakan badan jalan, apalagi sampai melanggar rambu dan mengganggu arus lalu lintas, tentu harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat yang sudah tertib justru dirugikan karena antrean kendaraan,” ujar Pendi.

Menurutnya, penertiban perlu dilakukan secara adil dan konsisten sehingga tidak hanya dilakukan ketika persoalan antrean BBM sedang menjadi perhatian masyarakat.

“Yang dibutuhkan warga bukan hanya janji penertiban, tetapi bukti bahwa ketertiban di sekitar SPBU benar-benar ditegakkan. Kalau memang ada pelanggaran, kami berharap petugas turun dan menertibkannya sesuai aturan,” tambahnya.

Selain persoalan antrean, Pendi juga berharap pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus diperkuat agar penggunaannya sesuai peruntukan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan penyimpangan.

“BBM subsidi merupakan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat tentu berharap distribusinya tepat sasaran dan mereka yang memang membutuhkan bisa mendapatkan BBM sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara, seorang warga Belitang, Rahmat, juga turut keluhkan hal yang sama. Ia menuturkan bahwa masyarakat umum selain susah mendapatkan BBM yang katanya tidak langka, juga dihadapkan dengan antrian yang mengular sampai ke badan jalan.

“Kami masyarakat kecil, tentunya sangatlah berharap adanya penertiban atau minimal mereka yang antri sampai memakan badan jalan bisa ditertibkan agar tidak menggangu aktivitas masyarakat umum pengguna jalan,” harapnya.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari kepolisian, terutama di titik-titik SPBU yang kerap mengalami kepadatan antrean. Penertiban diharapkan tidak hanya dilakukan secara situasional, tetapi konsisten dengan tetap mengedepankan aturan serta keselamatan seluruh pengguna jalan.

Sebab, persoalan antrean BBM bukan semata-mata mengenai panjangnya barisan kendaraan. Ketika antrean mulai mengambil badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas, persoalan tersebut telah menyentuh kepentingan masyarakat luas serta menjadi bagian dari penegakan ketertiban berlalu lintas di OKU Timur.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights