BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus meningkatkan giat sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (19/10/2026).
Kegiatan preventif yang dilaksanakan sejak pagi hari tersebut berfokus pada pemberian edukasi langsung kepada masyarakat guna mencegah terjadinya aktivitas pembakaran lahan yang berisiko memicu bencana kebakaran dan pencemaran udara.
Dalam giat lapangan ini, anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Triyono, turun menyapa warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan serta membagikan panduan pencegahan karhutla di kawasan pemukiman dan perkebunan warga.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan langkah nyata kepolisian dalam melindungi ruang hidup dan kesehatan masyarakat.
“Sosialisasi yang dilakukan jajaran di lapangan, seperti oleh Aiptu Triyono, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga akan dampak buruk karhutla, khususnya polusi udara yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan,” ujar Iptu Dodi Mardani, Senin (19/10/2026).
Lebih lanjut, Iptu Dodi Mardani menegaskan pentingnya edukasi keberlanjutan agar masyarakat memiliki tingkat kesadaran dan kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi risiko kebakaran.
“Melalui edukasi ini, kita berharap pengetahuan masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko bencana. Dengan lingkungan yang bebas dari asap dan kebakaran, warga bisa beraktivitas dan bekerja sehari-hari dengan aman, nyaman, dan sehat,” jelasnya.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, warga menyambut baik kehadiran petugas yang memberikan imbauan secara ramah dan persuasif. Seluruh rangkaian giat sosialisasi pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Gie)













