Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasi ke Warga Negeri Agung

27
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasi ke Warga Negeri Agung

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekira pukul 11.00 WIB, personel Polsek BP Peliung melaksanakan sosialisasi antisipasi Karhutla dan pemasangan banner imbauan di Desa Negeri Agung, Kecamatan BP Peliung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Paryadin, S.I.Kom., Bhabinkamtibmas Aipda Barlin, Bhabinkamtibmas Brigpol Munir Setiawan, S.H., Ba Polsek Bripda Aan YT, serta warga masyarakat Desa Negeri Agung.

Kapolsek BP Peliung IPDA Bastian Marratin, S.H., melalui Kanit Binmas Aipda Paryadin menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

“Kami dari Polsek BP Peliung melalui Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menyebarkan mitigasi Karhutla dengan menyampaikan pesan-pesan antisipasi kebakaran hutan dan lahan kepada kepala desa dan warga masyarakat Desa Negeri Agung,” ujar Aipda Paryadin.

Ia menegaskan, ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada warga.

“Tujuan kegiatan ini pertama, untuk menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Kedua, menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu api,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aipda Paryadin juga menyampaikan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan.

“Kami juga menyampaikan informasi tentang sanksi hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai karena ingin praktis membuka lahan, malah berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Barlin menambahkan, kegiatan ini juga untuk menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara akibat asap Karhutla. Dan yang paling penting, kami mengajak masyarakat untuk cepat tanggap melaporkan jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan kepada kami pihak kepolisian,” kata Aipda Barlin.

Warga Desa Negeri Agung menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berkomitmen untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights