BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli mitigasi sekaligus pemasangan banner berisi imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III bersama warga masyarakat. Selain melakukan pemantauan, personel juga memasang banner sebagai media edukasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Redi Syaputra, S.H., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.
Selain mencegah kebakaran, patroli tersebut juga diarahkan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Polsek Semendawai Suku III turut mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pemasangan banner dan patroli secara langsung, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Pencegahan Karhutla dinilai membutuhkan kepedulian bersama, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah yang memiliki lahan perkebunan maupun pertanian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Polsek Semendawai Suku III juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang berkaitan dengan Karhutla.
Langkah patroli dan pemasangan banner ini menjadi bagian dari upaya Polsek Semendawai Suku III dalam melakukan pencegahan sejak dini, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.














