Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku II Gencarkan Edukasi Warga

30
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku II Gencarkan Edukasi Warga

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres OKU Timur. Salah satunya melalui patroli dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku II.

Kegiatan patroli penanggulangan Karhutla tersebut berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menyasar wilayah Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., bersama Kanit Samapta Ipda Sriyono, Kanit Binmas Aipda Hengki Sihombing serta personel Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga mengedepankan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.

Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak mengatakan, pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengajak masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Iptu Jenri.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi.

Selain memberikan sosialisasi secara langsung, petugas juga memasang spanduk bertuliskan Stop Karhutla di Desa Kota Negara sebagai bentuk kampanye pencegahan sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Petugas juga menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan Karhutla kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar warga mengetahui adanya ketentuan hukum dan sanksi tegas terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

“Yang kami tekankan adalah bagaimana masyarakat memahami cara membersihkan lahan tanpa menggunakan api. Kalau ada potensi kebakaran atau melihat titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sedini mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui jajaran Polsek terus mendorong kegiatan pencegahan Karhutla dengan mengutamakan langkah preventif dan keterlibatan masyarakat.

Kapolres menegaskan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” tegas Kapolres.

Selain itu, jajaran kepolisian juga mendorong terbentuknya dan pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa. Keberadaan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pencegahan kebakaran dinilai penting dalam melakukan penanganan awal apabila muncul potensi Karhutla.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.

Dengan langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, jajaran Polres OKU Timur berharap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Madang Suku II dapat diminimalisir.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights