BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur. Langkah pencegahan kali ini dilakukan melalui kegiatan mitigasi dengan menyasar masyarakat di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Made Sudarsa, Aipda I Putu Superdianto, dan Brigpol Candra Pradana.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sembarangan.
Selain sosialisasi, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena dampak Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan polusi udara yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Aipda Putu.
Mitigasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla.
Sepanjang kegiatan mitigasi, tercatat terdapat enam kegiatan yang dilaksanakan, meliputi tiga kegiatan penyebaran maklumat, satu kegiatan sosialisasi, satu pemasangan spanduk, dan satu kegiatan patroli terpadu.
Sementara itu, tidak ditemukan adanya kegiatan pemadaman, pengecekan titik hotspot, upaya penegakan hukum, maupun kegiatan pembuatan dan perawatan embung atau sekat kanal dalam pelaksanaan mitigasi tersebut.
Kepolisian menilai edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam menekan risiko Karhutla. Masyarakat diharapkan memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung meluasnya api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dengan kepedulian dan kesadaran bersama, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Kegiatan mitigasi ini juga diarahkan untuk mengurangi potensi polusi udara akibat pembakaran lahan dan hutan serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana kebakaran.
Jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui sosialisasi, penyebaran maklumat, pemasangan imbauan, patroli serta langkah-langkah preventif lainnya di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak awal dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.














