BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Personel Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan dan notifikasi deteksi titik panas BRIN.
Pengecekan dilakukan di wilayah Desa Kartamulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Selasa (1/9/2026), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya notifikasi titik panas yang terdeteksi pada pukul 02.01.56 WIB. Berdasarkan data pemantauan, titik tersebut memiliki tingkat kepercayaan atau confidence kategori sedang (medium) dengan radius deteksi sekitar 1.125 meter.
Ground check dilakukan oleh dua personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Triyono dan Briptu Dwi, bersama perangkat desa serta masyarakat peduli karhutla.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., melalui personelnya, menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Setelah melakukan penelusuran lokasi dengan panduan peta digital, petugas menemukan titik panas berada di Desa Kartamulya, Kecamatan Madang Suku I.
Di lokasi, petugas mendapati sebagian api telah padam. Namun, masih terdapat sumber api yang berpotensi kembali menyala, terutama akibat kondisi angin yang cukup kencang.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, lokasi kebakaran berada di area tumpukan kayu pada lahan persawahan dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 300 meter persegi.
Petugas bersama masyarakat kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan sederhana yang tersedia di lokasi.
“Begitu titik hotspot terdeteksi, personel langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan melakukan langkah-langkah penanganan bersama masyarakat,” ujar Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani.
Ia mengatakan keterbatasan peralatan di lokasi menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Petugas dan warga harus menggunakan alat sederhana untuk memadamkan sumber api yang masih tersisa.
“Meskipun sebagian api sudah padam, kami tetap melakukan upaya penanganan dan pemantauan karena api berpotensi kembali menyala apabila tertiup angin. Masyarakat juga kami ajak untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Begitu pula dengan pemilik lahan yang hingga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas.
“Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dilakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, terutama pada kondisi lahan yang kering,” tegasnya.
Iptu Dodi Mardani juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Menurutnya, penanganan sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Kegiatan ground check terhadap titik panas tersebut telah dilaksanakan dan proses mitigasi dilaporkan selesai. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau terkendali.
Polsek Madang Suku I bersama masyarakat dan unsur terkait akan terus meningkatkan pemantauan serta kesiapsiagaan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.














