Berita

Polsek BP Peliung Cek Embung dan Sebarkan Maklumat Cegah Karhutla di Desa Banumas

59
×

Polsek BP Peliung Cek Embung dan Sebarkan Maklumat Cegah Karhutla di Desa Banumas

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Kepolisian Sektor Buay Pemuka Peliung (Polsek BP Peliung) Polres OKU Timur kembali melakukan langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut dilakukan melalui pengecekan kondisi embung sekaligus penyebaran maklumat dan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Pengecekan dilakukan oleh Aipda Barlin, Brigpol Munir Setiawan, S.H., dan Bripda Aan YT.

Dalam kegiatan tersebut, petugas pada pukul 11.00 WIB melakukan pengecekan terhadap salah satu embung yang berada di Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung. Embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter.

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla, khususnya ketika memasuki kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Selain memantau kondisi embung, personel juga melakukan penyebaran maklumat serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Pengecekan embung ini merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan sumber air tetap terpantau. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Ipda Bastian Marratin.

Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Polsek BP Peliung juga terus mengintensifkan kegiatan pemantauan di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan pengecekan embung dan penyebaran maklumat tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights