BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung, Aipda Barlin, di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Sabtu (22/8/2026).
Dalam kegiatan itu, Aipda Barlin mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap, Karhutla juga dapat merusak lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka ataupun mengolah lahan dengan cara membakar. Cara tersebut sangat berisiko, terutama saat kondisi lahan kering, karena api dapat dengan mudah merambat dan sulit dikendalikan,” ujar Aipda Barlin.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi setiap orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum. Masyarakat diminta memahami bahwa tindakan pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah Karhutla dan memilih cara yang lebih aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” katanya.
Aipda Barlin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut menjaga wilayah Kecamatan BP Peliung agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.














