BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polres OKU Timur melalui personel Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi, maklumat, serta imbauan langsung kepada masyarakat di desa binaan.
Kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah hukum Polres OKU Timur. Personel Bhabinkamtibmas turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan maklumat pencegahan Karhutla, termasuk mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum berupa pidana maupun denda yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain aspek hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu kualitas udara serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat apabila terjadi dalam skala luas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan kabut asap, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Erwansyah.
Ia menekankan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas atau aparat terdekat,” katanya.
Menurut AKP Erwansyah, peran Bhabinkamtibmas sangat penting karena personel bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa binaannya. Melalui sosialisasi secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan dapat semakin meningkat.
“Bhabinkamtibmas akan terus memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di desa binaan. Kami berharap imbauan ini dapat dipahami dan dilaksanakan sehingga potensi Karhutla di wilayah OKU Timur dapat ditekan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU Timur dalam mengantisipasi Karhutla. Jajaran kepolisian akan terus mengedepankan edukasi dan pencegahan bersama masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari dampak kebakaran hutan dan lahan.














