BeritaPedia.news, OKU Timur — Personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia siang hari di sejumlah titik jalur lintas wilayah hukum Polsek Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Triyono dengan sasaran pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di jalan raya, pemeriksaan kendaraan secara selektif, serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH., MM., CPM mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia rutin tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan tertib. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Aiptu Triyono menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.
“Patroli dan pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ungkap Aiptu Triyono.
Kegiatan KRYD patroli razia siang tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten OKU Timur.














