BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Madang Suku II bersama unsur pemerintahan kecamatan, pemerintah desa, dan TNI terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, sosialisasi, dan penanggulangan Karhutla yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., bersama Camat Madang Suku II H. Arisman, S.Sos., M.M., Kepala Desa Kota Negara Tarmizi, Babinsa Serka Adi Manta, serta para Kanit Polsek Madang Suku II.
Patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi masyarakat dan perangkat Desa Nikan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung, tim juga memasang spanduk bertuliskan “Stop Karhutla” di Desa Nikan sebagai bentuk kampanye pencegahan sekaligus pengingat bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., mengatakan kegiatan patroli tidak hanya bertujuan melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar turut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Jenri.
Menurutnya, patroli juga dilakukan untuk mendeteksi sejak dini adanya indikasi titik api maupun area yang berpotensi terbakar, sehingga potensi kebakaran dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi lebih luas.
Camat Madang Suku II H. Arisman, S.Sos., M.M., mengapresiasi langkah bersama yang dilakukan aparat dan pemerintah desa dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan agar wilayah kita tetap aman dan terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan dan keamanan wilayah.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin, diharapkan potensi Karhutla dapat diketahui lebih awal dan ditangani sedini mungkin. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami bahwa pembakaran lahan secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas warga.
Kegiatan patroli, sosialisasi, dan penanggulangan Karhutla di Desa Nikan berlangsung aman dan lancar. Jajaran Polsek Madang Suku II bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan guna menjaga wilayah OKU Timur tetap aman dari ancaman Karhutla.














