Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

9
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan mitigasi dengan memberikan edukasi dan menyebarluaskan Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

Kegiatan melibatkan personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Heri Sumanto dan Briptu Dwi Widiyanto. Keduanya turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi sekaligus imbauan mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan.

Aiptu Heri Sumanto melaksanakan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan serupa juga dilakukan di sepanjang jalan Desa Jatisari.

Sementara itu, Briptu Dwi Widiyanto menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga melakukan pemasangan spanduk yang berisi pesan pencegahan Karhutla serta larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Aiptu Heri Sumanto mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan mitigasi merupakan langkah penting untuk mencegah Karhutla sebelum terjadi.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada menangani kebakaran yang sudah meluas. Karena itu, personel kami terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, Karhutla juga dapat menyebabkan polusi udara dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko pembakaran lahan dan ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Mari bersama-sama mencegah Karhutla agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkas Iptu Dodi.

Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Madang Suku I menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah OKU Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights