BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air dan bahaya tenggelam, personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026).
Sosialisasi ini dilakukan oleh Bripka Bobi Juanda dengan menyambangi warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, khususnya masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai risiko dan bahaya mandi maupun berenang di sungai, terutama saat kondisi debit air meningkat.
Bripka Bobi Juanda menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai karena sangat berisiko, apalagi saat cuaca tidak menentu dan debit air cenderung naik,” ujar Bripka Bobi Juanda.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar sungai demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi keselamatan masyarakat.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya yang ditimbulkan dan mematuhi imbauan demi mencegah terjadinya musibah tenggelam,” kata Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Madang Suku I akan terus melakukan upaya-upaya edukasi kepada masyarakat, terutama terkait keselamatan dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi larangan mandi dan berenang di sungai ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan serta dapat bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan air di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














