BeritaPedia.news, OKU Timur — Menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan pembakaran lahan dan hutan, personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026) di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Bripka Bobi Juanda dengan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai dampak buruk serta konsekuensi hukum dari praktik pembakaran lahan dan hutan. Dalam kegiatan tersebut, warga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Bripka Bobi Juanda mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serta dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Bripka Bobi Juanda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla sebagaimana instruksi Kapolda Sumatera Selatan.
“Larangan pembakaran lahan dan hutan harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. Polsek Madang Suku I akan terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan di lapangan,” tegas Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak agar dampak kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap dapat dihindari.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














