BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada masyarakat Desa Jayabakti, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi sejumlah warga di ruang publik desa. Edukasi diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai maraknya kasus curanmor dan pentingnya langkah-langkah pencegahan sejak dini.
“Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku curanmor. Pastikan kendaraan dikunci ganda, parkir di tempat aman, dan jangan meninggalkan kunci menempel di motor,” ujar Aiptu Andres saat memberikan sosialisasi.
Ia menambahkan bahwa kewaspadaan masyarakat memegang peranan penting dalam menekan tindak kriminalitas di lingkungan desa. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi langsung kepada masyarakat merupakan upaya efektif untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Sosialisasi seperti ini menjadi langkah preventif yang sangat penting. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap aman. Semakin waspada warga, semakin kecil peluang pelaku untuk melakukan aksi curanmor,” jelas Kapolsek.
Warga Desa Jayabakti menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan rasa aman di wilayah mereka.
Polsek Madang Suku I menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli, dan upaya pencegahan lainnya guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh desa binaan. (Gie)















