BeritaPedia.news, OKU Timur — Polsek Madang Suku I melalui anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Bobi Juanda, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dampak asap serta upaya mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Bobi bertemu langsung dengan warga dan perangkat desa untuk memberikan penjelasan terkait bahaya Karhutla, potensi kerugian, serta ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Bripka Bobi Juanda menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau kegiatan mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada tanda-tanda kebakaran, segera informasikan kepada kami agar bisa ditangani cepat,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan anggotanya. Menurutnya, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif.
“Sosialisasi ini adalah langkah preventif untuk menekan potensi Karhutla di wilayah kami. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahayanya dan tidak melakukan pembakaran lahan,” jelas Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa Polsek Madang Suku I akan terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada warga terkait isu lingkungan dan keselamatan.
“Kami berharap warga dapat turut menjaga lingkungan dan melapor jika terjadi kondisi yang berpotensi memicu kebakaran,” pungkasnya. (Gie)














