BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di sungai, jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di Sungai Komering. Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (9/11/2025) oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh bersama anggota lainnya.
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik area permukiman dan sepanjang bantaran Sungai Komering di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I. Spanduk tersebut berisi pesan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas berisiko di sungai, terutama bagi anak-anak.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya bermain atau berenang di sungai, terutama di area yang memiliki arus deras dan kedalaman yang tidak menentu. Pemasangan spanduk ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Beliau juga menambahkan bahwa setiap tahun, potensi kecelakaan air di wilayah sekitar Sungai Komering cukup tinggi, terutama di musim penghujan. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak dan keluarga.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini. Jangan sampai aktivitas yang awalnya untuk bersenang-senang justru berakhir dengan musibah. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kita,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Aipda Saleh, selaku Bhabinkamtibmas yang memimpin kegiatan di lapangan, mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di titik-titik yang sering dijadikan tempat bermain anak-anak dan aktivitas warga.
“Kami pasang spanduk di lokasi yang ramai dikunjungi warga, agar pesan larangan ini benar-benar terlihat dan diingat oleh masyarakat. Tujuannya jelas, untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat tenggelam atau kecelakaan air,” ujar Aipda Saleh.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga sekitar. Salah satu tokoh masyarakat Desa Rasuan, Slamet (45), mengapresiasi langkah cepat Polsek Madang Suku I dalam memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kadang anak-anak suka main ke sungai tanpa pengawasan orang tua. Dengan adanya spanduk ini, kami jadi lebih waspada dan bisa mengingatkan satu sama lain,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di area sungai semakin meningkat, serta dapat menekan angka kecelakaan akibat tenggelam di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)















