BeritaPedia.news , Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme dengan meluncurkan operasi skala nasional yang dimulai pada 1 Mei 2025.
Instruksi ini tertuang dalam surat telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang dikeluarkan Mabes Polri, yang memerintahkan seluruh jajaran Polda hingga Polres untuk menjalankan Operasi Berantas Premanisme secara serentak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menjaga iklim investasi yang kondusif di tanah air.
Operasi ini menyasar berbagai tindakan kriminal yang dikategorikan sebagai premanisme, seperti pemerasan, pungli (pungutan liar), ancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan—baik yang dilakukan secara individu maupun oleh kelompok.
“Segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan stabilitas dunia usaha akan kami tindak secara tegas,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri.
Dalam mendukung suksesnya operasi ini, Korps Brimob sebagai satuan elite Polri turut dilibatkan secara penuh guna menjamin keamanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Polri berharap operasi ini dapat menekan angka kriminalitas dan membangun rasa percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (RLS)














