Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, didapatkan fakta bahwa korban meninggal murni karena gantung diri. Tidak ditemukan tanda luka-luka yang diakibatkan benda tumpul maupun benda tajam ataupun bekas penganiayaan.
Menurut PLH Kapolsek Madang Suku I Iptu A. Sugeng Bintoro sesuai dengan keterangan para saksi, korban melakukan bunuh diri karena ada permasalahan dalam rumah tangga dan selama ini sering cekcok mulut sama suaminya.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima sebagai musibah dan takdir serta permintaan dari pihak keluarga jenazah untuk tidak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut tertuang dalam surat pernyataan keluarga dan korban akan langsung dimakamkan di TPU Desa Tugu Mulyo Kecamatan BMR“, tutup Iptu Sugeng Bintoro. (Gie)














