Selain hal tersebut, OJK juga memiliki tujuan mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan, stabil, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Tingginya fenomena Pinjol saat ini banyak memakan korban di tengah masyarakat, maka perlu dilakukan edukasi terkait pinjaman online atau Pinjol ini kepada masyarakat di OKU Timur ini“, ucap Abdul Muin Akmal.
Abdul Muin juga berpesan pada seluruh santri Ponpes Darul Huda agar menguasai ilmu ekonomi syariah agar dapat melakukan perbaikan ekonomi berbasis keislaman.(Gie)














