Berita

Bupati OKU Timur Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

27
×

Bupati OKU Timur Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Pengelolaan keuangan desa ditegaskan bukan sebatas pemenuhan kewajiban administrasi dan pencapaian target penyerapan anggaran. Lebih dari itu, setiap rupiah anggaran desa harus benar-benar dipertanggungjawabkan untuk mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, saat membuka acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu (21/10/2026).

Bupati Lanosin mengingatkan bahwa di tengah tantangan keterbatasan anggaran dan dinamika perubahan kebijakan, para kepala desa dan perangkatnya dituntut untuk lebih cermat dan bijak dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

“Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar soal administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiah digunakan secara tepat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Lanosin di hadapan peserta workshop.

Ia menambahkan, pelayanan publik di tingkat desa harus tetap berjalan optimal dan menyentuh kebutuhan mendasar warga. Oleh karena itu, skema perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan, pemerintah desa dituntut semakin cermat menentukan prioritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan, pembangunan perlu menjawab kebutuhan warga, dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Lanosin, kegiatan evaluasi berkala seperti ini sangat penting dilakukan sebagai instrumen perbaikan tata kelola di tingkat desa. Dengan perencanaan yang presisi, anggaran desa diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat setempat secara berkelanjutan.

Tak hanya mengenai tata kelola anggaran, dalam arahannya Bupati juga memberikan perhatian khusus terkait isu lingkungan, yakni pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah OKU Timur. Ia meminta pemerintah desa berada di barisan terdepan dalam mengedukasi warga.

“Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menyosialisasikan larangan pembakaran lahan, serta memperkuat upaya pencegahan melalui penegakan peraturan desa yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Lanosin.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap seluruh jajaran pemerintah desa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, berorientasi pada kebutuhan warga, dan berkesinambungan. (Red)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights