Berita

Jurnalis OKU Timur Geruduk Polres, Tuntut Tuntas Pengeroyokan Wartawan di Palembang

648
×

Jurnalis OKU Timur Geruduk Polres, Tuntut Tuntas Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Solidaritas jurnalis di Kabupaten OKU Timur memanas. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis OKU Timur (FSJ OKUT) mendatangi Mapolres OKU Timur, Rabu (14/10/2026).

Kedatangan mereka untuk mengecam dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap dua wartawan saat peliputan di Kota Palembang, sehari sebelumnya.

Aksi ini merupakan respons atas kekerasan yang dialami Rachmad Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (Pal TV) saat meliput di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026). Peristiwa itu memicu keprihatinan luas insan pers.

Rombongan FSJ OKUT diterima langsung Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri, S.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Andi Bintoro dan Kasi Humas AKP Supardi.

Perwakilan jurnalis, Fahmi, menegaskan aksi ini adalah bentuk solidaritas profesi. Menurutnya, wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.

“Kami mendapat kabar adanya dugaan penganiayaan terhadap wartawan dan rekan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Fahmi.

Fahmi menyebut, kehadiran jurnalis di lapangan bertujuan untuk mencatat fakta dan menyampaikan informasi kepada publik. Ia meminta aspirasi tersebut diteruskan kepada pimpinan Polri.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel yang disebut telah mengamankan terduga pelaku. Namun ia menegaskan, proses hukum jangan berhenti di satu orang saja.

“Kami apresiasi sudah ada yang diamankan diduga provokatornya. Tapi harapan kami kasus ini diusut tuntas, semua yang terlibat diungkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

PWI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Tak Bisa Ditolerir

Dukungan juga datang dari PWI OKU Timur. Sekretaris PWI OKU Timur, Choirul Rohman, menegaskan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jurnalis datang untuk meliput, bukan bertikai. Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi. Keselamatan jurnalis harus dihormati agar bisa bekerja profesional tanpa rasa takut,” kata Choirul.

Ia mengingatkan, jika wartawan dihalangi dengan kekerasan, yang dirugikan bukan hanya korban, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi.

Choirul meminta penanganan kasus Rachmad dan Mulyadi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Polres Janji Teruskan Aspirasi

Menanggapi hal itu, Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri SH menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa rekan jurnalis di Palembang. Ia menegaskan jurnalis adalah mitra strategis Polri.

“Kami prihatin atas peristiwa di Palembang. Kami terima silaturahmi rekan-rekan jurnalis, dan aspirasinya akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

Dalam aksi solidaritas tersebut, FSJ OKUT menyampaikan enam poin tuntutan:

1.  Mengutuk keras dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis Rachmad Kurniawan dan Mulyadi saat bertugas.
2.  Mendesak pengusutan tuntas, mengungkap semua pihak yang terlibat, dan memproses sesuai hukum.
3.  Mendesak pencopotan oknum yang terbukti terlibat, termasuk jika ada keterlibatan anggota, sesuai mekanisme yang berlaku.
4.  Meminta penyelidikan dilakukan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
5.  Mendesak jaminan perlindungan nyata bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
6.  Menegaskan kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

(Red)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights