Berita

Polsek BP Peliung Cek Kondisi Embung di Desa Banumas Sekaligus Sosialisasikan Maklumat Karhutla

37
×

Polsek BP Peliung Cek Kondisi Embung di Desa Banumas Sekaligus Sosialisasikan Maklumat Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Personel Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung Polres OKU Timur melaksanakan pengecekan embung sekaligus penyebaran maklumat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.40 WIB oleh personel piket fungsi Polsek BP Peliung, sebagai bagian dari pemantauan kondisi embung yang berada di wilayah Kecamatan BP Peliung.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Bambang Kurniawan, Aipda Haryadi, Bripka Hendrawan, dan Brigpol Harry Triatmanto, SH.

Salah satu lokasi yang dilakukan pengecekan yakni embung yang berada di Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Berdasarkan hasil pengecekan, embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter.

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi embung secara langsung sekaligus mendukung langkah pemantauan lingkungan di wilayah hukum Polsek BP Peliung, terutama dalam menghadapi potensi Karhutla.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin, SH mengatakan, kegiatan pengecekan embung merupakan bagian dari pemantauan wilayah yang dilakukan personel di lapangan.

“Pengecekan embung dilakukan untuk mengetahui kondisi sumber air yang ada di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Selain itu, personel juga menyampaikan maklumat terkait pencegahan Karhutla kepada masyarakat,” ujar Ipda Bastian Marratin, SH.

Ia menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama, khususnya dalam menjaga lingkungan dari potensi terjadinya kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan penyebaran maklumat Karhutla sebagai bentuk edukasi dan pencegahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung.

Dengan adanya pengecekan embung dan penyebaran maklumat tersebut, personel kepolisian dapat mengetahui kondisi sumber air sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights