Berita

Cegah Karhutla, Polsek Madang Suku I Pasang Banner Sosialisasi Ancaman Pidana

41
×

Cegah Karhutla, Polsek Madang Suku I Pasang Banner Sosialisasi Ancaman Pidana

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang banner imbauan pencegahan Karhutla sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polsek Madang Suku I di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (24/9/2026).

Banner yang dipasang menjadi sarana informasi bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Banner ini kami pasang sebagai media imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla. Kami juga memberikan pemahaman bahwa tindakan yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dipidanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” katanya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Melalui pemasangan banner tersebut, Polsek Madang Suku I berharap pesan pencegahan Karhutla dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib sebagai bagian dari komitmen Polsek Madang Suku I dalam melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga lingkungan dan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights