BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Personel Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus melakukan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kegiatan mitigasi Karhutla dilaksanakan oleh personel Polsek Madang Suku I di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, mitigasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi Karhutla serta menjaga kondisi wilayah tetap aman.
“Mitigasi Karhutla terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” katanya.
Melalui kegiatan mitigasi tersebut, Polsek Madang Suku I terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Polsek Madang Suku I juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.













