BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan patroli penanggulangan karhutla tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., bersama Kanit Binmas Aipda Hengky Krisman Sihombing, Kasium Aipda Gusti Fardiansyah, serta Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dan menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya karhutla kepada masyarakat Desa Kotanegara Timur, Kecamatan Madang Suku II.
Selain memberikan edukasi secara langsung, personel juga melakukan pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Karhutla” di Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku III. Sosialisasi turut dilakukan di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku III, dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar memahami bahaya dan dampak karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun perekonomian. Pencegahan harus dilakukan bersama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar IPTU Jenri Simanjuntak.
Menurutnya, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa terdapat konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kepolisian mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila melihat adanya titik api. Dengan kepedulian dan respons cepat dari masyarakat, potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terbentuk dan berdayanya Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa. Keberadaan masyarakat diharapkan dapat membantu upaya penanganan awal apabila ditemukan potensi kebakaran.
Melalui patroli dialogis, pemasangan spanduk, penyebaran maklumat, dan edukasi langsung kepada masyarakat, Polsek Madang Suku II berupaya membangun kesadaran bersama agar pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.














