BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan, jajaran Polsek Madang Suku I terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Aipda Bobi Juanda melalui kegiatan sosialisasi larangan mandi dan berenang di sungai kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (5/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bobi Juanda menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain, mandi, maupun berenang di sungai tanpa pengawasan. Imbauan ini diberikan mengingat kondisi arus sungai yang sewaktu-waktu dapat berubah dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan sesama warga agar lebih peduli terhadap keselamatan diri dan keluarga, terutama saat beraktivitas di sekitar bantaran sungai.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meminimalkan risiko terjadinya musibah yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mandi atau berenang di sungai, terutama pada lokasi yang memiliki arus deras maupun kedalaman yang tidak diketahui. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, dan peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Melalui edukasi yang terus kami lakukan, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan semakin meningkat. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kecelakaan maupun musibah yang tidak diinginkan,” tambahnya.














