BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Madang Suku I terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Andres di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (5/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pelaku curanmor dengan menerapkan langkah-langkah pengamanan sederhana namun efektif. Warga diimbau agar selalu mengunci stang kendaraan, menggunakan kunci ganda saat parkir, serta tidak meninggalkan sepeda motor di tempat yang sepi atau tanpa pengawasan.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa sosialisasi merupakan salah satu upaya pencegahan yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menekan tindak pidana curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan sistem pengamanan tambahan sebagai bentuk antisipasi,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambah Kapolsek.














