BeritaPedia.news , Jakarta – Insiden keracunan yang menimpa siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu perhatian serius di Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu segera melakukan pembenahan besar, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) di sekolah penyelenggara.
“Pengawasan dan SOP harus diperketat. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru membahayakan kesehatan anak-anak,” kata Charles di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Charles menyinggung temuan lapangan yang disampaikan Dinas Kesehatan. Beberapa sekolah penyelenggara program tidak memiliki perlengkapan memadai untuk menjaga kebersihan, misalnya alat penangkap serangga. Bahkan, ada yang masih menyiapkan makanan langsung di lantai.
“Kalau standar higienisnya diabaikan, sangat wajar jika muncul kasus keracunan. Kita bicara soal makanan anak, jadi seharusnya lebih ketat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti proses distribusi makanan MBG yang dianggap terlalu lama. Persiapan bahan dilakukan sejak malam, dimasak menjelang subuh, dikemas pagi hari, lalu baru disantap murid sekitar tengah hari. Menurutnya, jeda panjang ini memberi ruang besar bagi bakteri untuk berkembang.
“Dengan rentang waktu yang begitu lama, risiko kontaminasi tentu meningkat. Inilah yang harus segera dievaluasi,” jelas Charles.
Sebagai solusi, Charles mengajukan dua opsi. Pertama, memanfaatkan kantin atau dapur sekolah agar makanan bisa langsung disajikan setelah dimasak. Kedua, menyalurkan bantuan dalam bentuk dana tunai kepada orang tua siswa agar mereka bisa menyiapkan bekal sehat bagi anak masing-masing.
“Kalau dana diberikan langsung, keluarga bisa lebih leluasa memastikan gizi anak terpenuhi dengan cara yang lebih aman,” tambahnya.
DPR menetapkan BGN tidak boleh menganggap kejadian sepele ini. Menurut Charles, langkah perbaikan harus segera diambil agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)
Sumber: Detik.com – Legislator Usul Beri Ortu Uang Agar Bisa Menyiapkan Sendiri Makan Bergizi Anak (19/9/2025)














