Example 728x250
Berita

Ratusan Pedagang Geruduk Kantor Bupati OKU, Tuntut Reformasi Pengelolaan Pasar

154
×

Ratusan Pedagang Geruduk Kantor Bupati OKU, Tuntut Reformasi Pengelolaan Pasar

Share this article

BeritaPedia.news, Baturaja OKU — Ratusan pedagang menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (16/4/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari pencopotan direksi Perumda Pasar hingga desakan pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pasar.

Aksi massa diawali dengan berkumpul di kawasan Jalan Ir. Sutami, Bukit Dempo. Sebelum bergerak menuju kantor bupati, para pedagang menggelar doa bersama sebagai bentuk harapan agar aspirasi mereka mendapat perhatian pemerintah.

Sekitar pukul 09.30 WIB, massa tiba di lokasi dan langsung menyampaikan orasi secara bergantian di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam penyampaiannya, para pedagang menilai tata kelola pasar saat ini bermasalah dan dinilai merugikan mereka.

Salah satu perwakilan pedagang dalam orasinya menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah tidak kondusif. “Kami meminta Direktur Perumda Pasar beserta jajaran dan Kepala Unit Pasar Lama Baturaja segera dicopot karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, pedagang juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar serta ketidakjelasan identitas petugas di lapangan. Mereka mengaku kerap menemui oknum yang tidak mengenakan atribut resmi, sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan.

“Kami juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar OKU serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi secara transparan hingga tuntas,” ujar salah satu orator lainnya.

Dalam tuntutan yang disampaikan, pedagang turut meminta pemerintah daerah meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 yang dinilai memberatkan. Mereka juga menuntut pengembalian hak kios kepada pemilik awal serta penghentian praktik penyitaan dan penjualan kios secara sepihak.

Tak hanya itu, massa meminta agar sistem pembayaran retribusi dilakukan secara transparan melalui rekening resmi Perumda, serta penghapusan denda baru yang dianggap tidak berpihak kepada pedagang kecil.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, mengatakan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan dan akan menyampaikannya kepada Bupati OKU. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas tuntutan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan instansi terkait memastikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi guna membahas berbagai persoalan yang diangkat para pedagang.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Meski demikian, para pedagang menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. (*)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights