Example 728x250
Berita

Pemkab OKU Timur Siapkan 312 Posbakum, Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Desa

115
×

Pemkab OKU Timur Siapkan 312 Posbakum, Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus mendorong pemerataan akses layanan hukum bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan 312 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan menjangkau seluruh desa dan kelurahan.

Upaya ini mengemuka dalam audiensi antara Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, yang berlangsung di Aula Bina Praja I, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Posbakum sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat.

“Melalui langkah ini, kita ingin menghadirkan rasa damai di tengah masyarakat. Permasalahan bisa diselesaikan dengan bijak tanpa harus berlarut-larut,” ujar Lanosin.

Menurutnya, keberadaan Posbakum tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum, tetapi juga berperan sebagai sarana pencegahan konflik sosial yang kerap dipicu oleh kesalahpahaman.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah.

“Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkan konsultasi maupun pendampingan hukum. Layanan ini hadir lebih dekat, cepat, dan terjangkau,” jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Enos menambahkan, program ini menjadi solusi konkret bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum formal.

“Ini bukan sekadar program, tetapi kebutuhan. Kehadiran Posbakum akan meringankan beban masyarakat dan memberi kepastian dalam menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.

Sebanyak 305 desa dan 7 kelurahan di wilayah OKU Timur ditargetkan segera memiliki Posbakum. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan langsung menggelar sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan.

Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, Sunarso, yang turut menerima penghargaan atas peran aktifnya, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Ia menilai kehadiran Posbakum sangat membantu masyarakat di tingkat desa.

“Program Posbakum ini sangat bermanfaat bagi warga kami. Dengan adanya pendampingan hukum yang lebih dekat, masyarakat tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan hukum, dan dapat menyelesaikannya dengan lebih baik,” ungkap Sunarso.

Ia juga berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kami, Posbakum bisa menjadi tempat masyarakat mencari solusi secara adil dan damai, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat Posbakum, mulai dari edukasi hukum hingga penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan implementasi layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi bantuan hukum. (*)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights