Berita

PWI OKU Timur Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Depan Polda Sumsel, Minta Pelaku Diproses Hukum

190
×

PWI OKU Timur Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Depan Polda Sumsel, Minta Pelaku Diproses Hukum

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengecam keras tindakan intimidasi dan pengeroyokan yang menimpa dua wartawan saat bertugas meliput di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (13/10/2026).

Dua jurnalis yang menjadi korban yakni Rahmad Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV). Keduanya mengalami kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa terkait karhutla dan kabut asap di lokasi tersebut.

Ketua PWI OKU Timur, Usman, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Kami dari PWI OKU Timur sangat mengecam keras. Apa yang dialami rekan-rekan jurnalis di lapangan sudah mencederai marwah kebebasan pers. Wartawan itu dilindungi hukum, bukan malah jadi sasaran amuk massa,” tegas Usman kepada BeritaPedia.news.

Menurut Usman, kerja jurnalistik bukan sekadar mencari berita, melainkan pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Semua pemberitaan yang dihasilkan telah melalui prosedur dan patuh pada kode etik jurnalistik.

Ia menyayangkan, perbedaan kepentingan di lapangan justru berujung pada kekerasan. Padahal jurnalis hadir untuk merekam fakta dan menyampaikannya ke publik, bukan bagian dari konflik.

“Ini jelas bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik. Kalau ada yang tidak berkenan dengan pemberitaan, tempuh mekanisme yang diatur undang-undang, bukan dengan intimidasi apalagi pemukulan. Beri ruang bagi wartawan untuk bekerja profesional dan independen,” tandasnya.

Usman menambahkan, jika jurnalis diintimidasi, yang dirugikan bukan hanya wartawannya, tapi juga masyarakat yang kehilangan hak atas informasi.

Senada, Sekretaris PWI OKU Timur, Choirul Rohman, juga menyampaikan kecaman keras. Ia menekankan bahwa keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas bersama, terutama saat meliput aksi massa yang rawan gesekan.

“Rekan jurnalis datang ke lokasi untuk tugas peliputan, bukan untuk ikut bertikai. Tidak ada alasan membenarkan intimidasi dan kekerasan terhadap mereka. Keselamatan wartawan wajib dihormati,” ujar Choirul.

Choirul mengingatkan, kebebasan pers jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada implementasi nyata di lapangan berupa penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan, agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.

Choirul mengaku memahami betul risiko peliputan aksi demonstrasi. Ia sendiri pernah menjadi korban lemparan gelas air mineral saat meliput aksi massa.

“Saya pernah mengalami sendiri dilempar air mineral kemasan saat liputan demo. Jadi saya tahu risikonya. Tapi risiko itu bukan pembenaran untuk menjadikan wartawan sebagai pelampiasan emosi,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan semua pihak bisa lebih menghormati kerja jurnalis dan menyelesaikan persoalan dengan cara damai.

Kronologi di Lokasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaPedia.news, insiden bermula ketika Rahmad dan Mulyadi tengah meliput aktivitas di depan Polda Sumsel. Saat itu ada sekelompok orang tak dikenal berpakaian hitam yang membagikan masker.

Tak berselang lama, datang kelompok mahasiswa yang akan menggelar aksi terkait penanganan karhutla dan kabut asap. Kedua kelompok terlibat adu argumen hingga berujung ricuh.

Di tengah ketegangan itu, kedua jurnalis yang sedang menjalankan tugas justru menjadi sasaran. Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris kehilangan handphone, hingga dikeroyok oleh lebih dari lima orang dan mengalami luka-luka.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapat perawatan medis.

PWI OKU Timur menegaskan, apapun alasannya, kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan. Perlindungan terhadap jurnalis mutlak diperlukan demi menjaga pers yang bebas, aman, dan bertanggung jawab. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights