BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung). Pada Sabtu (10/10/2026), Bhabinkamtibmas Brigpol Ferdy turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan imbauan sekaligus memasang spanduk atau banner peringatan karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, Brigpol Ferdy juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Mari bersama-sama mencegah karhutla demi keselamatan kita semua,” demikian pesan imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menyampaikan larangan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di lahan perkebunan maupun pertanian.
Masyarakat juga diajak untuk menggunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat dicegah sejak dini.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan wilayah Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap.













