Berita

Karim Mulyadi Resmi Dilantik sebagai Pj Kades Sumber Jaya, Diminta Perkuat Sinergi Kamtibmas

62
×

Karim Mulyadi Resmi Dilantik sebagai Pj Kades Sumber Jaya, Diminta Perkuat Sinergi Kamtibmas

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Karim Mulyadi SE resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Jumat (25/9/2026).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Belitang II. Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt Camat Belitang II Ican Sagita SE berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 280 Tahun 2026 yang diterbitkan di Martapura pada 7 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat, di antaranya Plt Camat Belitang II Ican Sagita SE, Kapolsek Belitang II yang diwakili Kanit Provost Iptu G. Komang Adiyanta SE, Danramil Belitang II yang diwakili Babinsa Serka Sungkono.

Kepala Puskesmas Totorejo Popy Sandra SKM, perwakilan KUA Belitang II Imam Subandi S.Pdi, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya Briptu Aisyah Hani, serta unsur pemerintahan desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Kepala Desa Sumber Jaya sebelumnya, Balhi, meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026 karena sakit.

Karim Mulyadi SE, yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Kasi Trantib Kecamatan Belitang II dan berstatus sebagai PNS, kemudian dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Kepala Desa Sumber Jaya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan Surat Keputusan Bupati OKU Timur, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan surat keputusan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan aset desa, sambutan serta arahan, penyerahan surat pemberhentian kepada keluarga almarhum Balhi, doa dan foto bersama.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Belitang II turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik.

Perwakilan Polsek Belitang II meminta agar Pj Kepala Desa Sumber Jaya terus membangun sinergi dengan kepolisian, TNI dan pihak kecamatan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di desa.

“Pj Kepala Desa diharapkan dapat terus bersinergi dengan Polsek, Koramil dan Kecamatan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa. Apabila terdapat gangguan kamtibmas, segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa,” pesan jajaran Polsek Belitang II.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda atau jaga malam sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Jajaran kepolisian juga menyampaikan imbauan terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan.

Sementara itu, masa jabatan Pj Kepala Desa Sumber Jaya ditetapkan selama enam bulan atau sampai dilantiknya kepala desa hasil pemilihan.

Seluruh rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selesai sekitar pukul 10.45 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar, tertib dan situasi tetap kondusif. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights