BeritaPedia.news, OKU Timur — Polsek Belitang I Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan mitigasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi, penyebaran Maklumat Karhutla, hingga pemasangan spanduk imbauan di sejumlah wilayah, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Belitang I dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang I, khususnya Desa Sidodadi, Desa Harjowinangun, dan Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Golden Siregar menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Sidodadi. Sementara itu, Bripka Golden Siregar juga melaksanakan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di jalan Desa Harjowinangun.
Selain sosialisasi, Bripka Rudi Setiawan melakukan pemasangan spanduk imbauan cegah Karhutla di Desa Mojosari sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Bripka Rudi Setiawan, Bripka Golden Siregar, dan Briptu Rio Okta S. Personel secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan.
Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.H. mengatakan, mitigasi Karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama, sehingga masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kebakaran,” ujar AKP Johan Syafri.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar warga memahami risiko kebakaran sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi potensi bencana Karhutla.
Selain mencegah kerusakan lingkungan, langkah tersebut juga bertujuan mengurangi dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui jajaran Polsek terus mendorong upaya pencegahan Karhutla dengan mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan preventif di tengah masyarakat.
Kegiatan mitigasi yang meliputi pemasangan spanduk, sosialisasi, serta penyebaran Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.














