Example 728x250
Berita

Polsek Belitang II Gencarkan Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Tak Membakar Lahan

12
×

Polsek Belitang II Gencarkan Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Tak Membakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan mitigasi dan sosialisasi larangan pembakaran lahan yang dilaksanakan personel Polsek Belitang II di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Belitang II yang terlibat yakni Aiptu Made Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, Aipda I Putu Superdianto, dan Brigpol Candra Pradana.

Petugas terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan karhutla harus dilakukan bersama-sama karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas, terutama akibat polusi udara yang ditimbulkan,” ujarnya.

Selain memberikan sosialisasi, personel juga melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, pemasangan spanduk imbauan larangan membakar lahan serta patroli terpadu di wilayah hukum Polsek Belitang II.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami langkah-langkah pencegahan karhutla sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran. Dengan kepedulian bersama, risiko karhutla dapat ditekan sedini mungkin,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan mitigasi tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran yang memerlukan pemadaman maupun titik hotspot yang harus dilakukan pengecekan. Upaya penegakan hukum juga nihil.

Sementara itu, jajaran Polsek Belitang II menegaskan bahwa sosialisasi dan patroli pencegahan akan terus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengurangi dampak buruk asap dan polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights