BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Senin (13/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sejumlah wilayah hukum Polsek Madang Suku I, meliputi Desa Rasuan, Desa Rasuan Darat dan Desa Jati Sari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Madang Suku I tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga melakukan sosialisasi serta penyebaran Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Zulkarnain dan Aipda Naldi. Aiptu Zulkarnain menyampaikan sosialisasi dan imbauan Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, kemudian memberikan imbauan pencegahan Karhutla di Desa Jati Sari.
Sementara Aipda Naldi menyampaikan imbauan dan sosialisasi Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan Darat.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama karena dampak Karhutla dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, kegiatan mitigasi juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran, termasuk dampaknya terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
“Melalui sosialisasi dan penyebaran Maklumat ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini. Jangan sampai pembakaran lahan justru menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung, jajaran Polsek Madang Suku I juga melakukan pemasangan spanduk sebagai media pengingat bagi masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana kebakaran, sehingga aktivitas warga dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Kegiatan mitigasi Karhutla berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Madang Suku I menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.














