BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
Pada Senin (14/9/2026), Kanit Intel Polsek BP Peliung Aiptu Ibnu bersama personel Polsek BP Peliung melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menyampaikan edukasi secara langsung, tetapi juga memasang banner atau spanduk peringatan agar masyarakat tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan, terlebih dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Aiptu Ibnu mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihak kepolisian terus mengingatkan warga agar menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka ataupun mengolah lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan agar tetap aman serta terbebas dari kabut asap,” ujar Aiptu Ibnu.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek BP Peliung juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Petugas menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda.
“Masyarakat perlu memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat berhadapan dengan proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Kepolisian mengajak masyarakat Kecamatan Buay Pemuka Peliung untuk mengutamakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Dengan kepedulian dan kesadaran bersama, potensi kebakaran dapat ditekan sehingga wilayah BP Peliung tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kabut asap akibat Karhutla.














