BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur. Selain melakukan pengecekan kondisi embung, personel kepolisian juga memperkuat penyebaran maklumat pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) mulai sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Pengecekan dilakukan oleh Aipda Dedy Darmanto, Bripka Hendrawan, dan Brigpol Harry Triatmanto, S.H. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan yakni embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi embung yang memiliki luas kurang lebih setengah hektare dengan kedalaman sekitar empat meter.
Dari hasil pengecekan, lokasi embung juga dicatat pada titik koordinat 4,28541, 104,455 dengan ketinggian sekitar 101,1 meter dan arah 220 derajat.
Pemantauan embung tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan keberadaan sumber air tetap terpantau, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran lahan yang dapat meningkat ketika kondisi lingkungan mengalami kekeringan.
Kapolsek Buay Pemuka Peliung menekankan bahwa pemantauan wilayah tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga pada langkah pencegahan sejak dini.
“Pengecekan sumber air dan pemantauan wilayah merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan,” tegas jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung.
Selain pengecekan embung, personel juga menyampaikan maklumat serta imbauan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui jajaran menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat memiliki peran penting dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar, karena dampaknya dapat meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” tegas AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara.
Menurutnya, langkah preventif seperti patroli, pengecekan sumber air, pemantauan wilayah rawan serta penyampaian maklumat karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan dukungan masyarakat, potensi karhutla diharapkan dapat ditekan sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.














