BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Memasuki periode rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
Upaya mitigasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Zulkarnain dan Aipda Maulana Malik, di sejumlah wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Maulana Malik menyampaikan sosialisasi sekaligus imbauan terkait penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan dan Desa Rasuan Darat.
Sementara itu, Aiptu Zulkarnain memberikan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di Desa Jati Sari. Edukasi tersebut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan yang dapat memicu kebakaran serta berdampak luas terhadap lingkungan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, edukasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran warga.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, karena apabila api sudah menyebar, dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menekankan bahwa kebakaran lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi dapat menimbulkan asap yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan adanya potensi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang dapat menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan mitigasi tersebut, personel juga melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk melalui pemasangan spanduk sebagai media pengingat bagi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana karhutla, sehingga aktivitas warga dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Selama kegiatan mitigasi berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I berjalan aman, lancar dan kondusif. Upaya pencegahan pun akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.














