BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Upaya menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung Polres OKU Timur. Selain memantau kondisi wilayah, personel kepolisian melakukan pengecekan embung sekaligus mengingatkan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Kegiatan melibatkan Aipda Paryadin S.I.Kom., Brigpol Ferdi Andrianus, dan Brigpol Willi Marro.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengetahui kondisi embung yang menjadi salah satu sumber tampungan air di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, embung di Desa Banuayu tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter.
Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH mengatakan, pengecekan embung merupakan bagian dari langkah monitoring wilayah sekaligus memastikan kondisi sarana penampungan air dapat diketahui secara langsung oleh personel di lapangan.
“Pengecekan embung ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengetahui kondisi sumber air di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Personel juga terus melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan maupun bencana,” ujar Ipda Bastian Marratin SH.
Selain melakukan pengecekan embung, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Penyebaran maklumat terkait Karhutla dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi melalui jajaran Polsek menekankan pentingnya langkah pencegahan dan deteksi dini dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.
Jajaran Polsek BP Peliung juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Langkah monitoring secara rutin diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan personel sekaligus mendorong masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan BP Peliung.
Dengan mengedepankan upaya preventif, kepolisian memastikan pemantauan kondisi wilayah akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, sekaligus meminimalkan risiko bencana yang dapat mengancam masyarakat.














